Dugaan Skandal Sumedang Makin Panas, Ada Isu Wartawan Diminta Hapus Berita hingga Ditawari Uang

Jabar News Terkini

Nandang Suherman, Pemerhati Kebijakan Publik. Foto : dok Kabar Jabar.

SUMEDANG, KABAR JABAR– Dugaan kasus penyekapan, kekerasan, pelecehan, hingga penyiksaan yang menyeret nama sejumlah pihak di lingkaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menjadi perhatian publik.

Namun, persoalan yang beredar kini disebut tak lagi hanya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan tersebut. Muncul pula isu adanya upaya menghambat pemberitaan, termasuk dugaan tekanan terhadap insan pers dan tawaran uang agar sejumlah berita yang telah terbit dihapus.

Di tengah ramainya isu tersebut, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengaku terkejut dengan tuduhan yang beredar melalui pesan berantai.

Menurut Fajar, informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan saat ini tengah didalami.

“Ya intinya tidak ada apa-apa, itu semua tuduhan-tuduhan tidak berdasar dari pesan berantai, sedang kami dalami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi dari pihak Wakil Bupati Sumedang atas berbagai tuduhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial maupun pesan berantai.

Pemerhati Kebijakan Publik Soroti Dugaan Tekanan terhadap Media

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Pemerhati Kebijakan Publik, Nandang Suherman. Ia menilai, apabila benar terjadi upaya membungkam media melalui tekanan maupun imbalan, hal itu merupakan persoalan serius bagi demokrasi dan kebebasan pers.

“Upaya menyumpal mulut awak media dengan uang maupun ancaman adalah langkah mundur yang sangat memprihatinkan. Jika pejabat publik atau kerabatnya terseret persoalan hukum, hadapilah melalui koridor hukum yang berlaku, bukan dengan cara membendung kebenaran,” kata Nandang.

Menurut Nandang, informasi mengenai adanya dugaan tekanan terhadap media sebelumnya juga sempat disampaikan sejumlah awak media di Sumedang.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers mendapat perlindungan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1).

“Kasus yang semula berfokus pada dugaan penyekapan dan pelecehan oleh lingkaran pejabat daerah ini kini berkembang menjadi ujian krusial bagi penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan yang muncul secara objektif dan berdasarkan bukti.

LSM Soroti Berita yang Mendadak Hilang

Sorotan serupa disampaikan Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi. Ia mengatakan informasi dan rumor mengenai dugaan kekerasan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual di Sumedang telah ramai beredar di berbagai platform media online dan media sosial.

Namun, Koswara mengaku menemukan adanya sejumlah tayangan atau pemberitaan yang kemudian dihapus atau diturunkan.

“Penghapusan tayangan berita di media sosial bukan semata-mata karena perkara tersebut tidak terjadi, namun diduga ada intervensi dari para pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan kepentingan Wakil Bupati Sumedang dan pihak lainnya,” ujarnya.

Koswara mengatakan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan. Namun, ia menilai masyarakat perlu mencermati setiap perkembangan kasus secara kritis.

Ia juga menyoroti munculnya isu mengenai kemungkinan adanya kompensasi atau transaksi tertentu agar berita yang telah dipublikasikan diturunkan.

Meski sebuah konten dihapus, kata Koswara, jejak digital dari sebuah informasi tidak selalu hilang begitu saja.

“Yang kini menjadi perhatian adalah adanya dugaan pembungkaman terhadap awak media dan isu bayar media. Ini tentu harus diklarifikasi secara terbuka,” katanya.

LSM PEMUDA Klaim Sedang Mendalami Kasus

LSM PEMUDA menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut.

Koswara mengatakan organisasinya tengah melakukan pendalaman, klarifikasi, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan informasi dan bukti.

Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan agar setiap dugaan yang berkembang tidak berujung pada manipulasi informasi.

“LSM PEMUDA selaku sosial kontrol kini sedang mendalami kasus ini dan sedang melakukan klarifikasi serta konfirmasi kepada para pihak terkait guna mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Wartawan Mengaku Didatangi hingga Diminta Hapus Berita

Isu dugaan tekanan terhadap media juga disampaikan sejumlah wartawan di Kabupaten Sumedang.

Mereka mengaku kenyamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik mulai terusik setelah pemberitaan mengenai dugaan skandal tersebut dipublikasikan.

Salah seorang wartawan senior Sumedang, Azis Abdullah, membenarkan adanya pihak yang datang dan menghubunginya setelah sebuah pemberitaan terbit.

“Ya, ada yang datang ke rumah saya bahkan telepon, meminta berita yang terbit dihapus yang juga menawarkan ada imbalan uang,” ujar Azis.

Azis memandang peristiwa tersebut sebagai bagian dari dinamika yang harus dihadapi insan pers.

Namun, ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik harus tetap berpijak pada fakta dan kebenaran.

“Bagi saya, itu dinamika dan hal biasa. Yang terpenting, kebenaran tak pernah tertukar dengan yang salah,” katanya.

Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menyikapi informasi.

“Warga Sumedang telah cerdas,” pungkasnya.

Publik Menunggu Fakta

Berbagai informasi dan tudingan yang berkembang terkait persoalan ini masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Sementara Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila telah menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui pesan berantai tersebut tidak berdasar.

Di sisi lain, sejumlah pihak tetap mendorong agar setiap laporan mengenai dugaan kekerasan maupun dugaan tekanan terhadap kebebasan pers dapat ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan bukti.

Publik kini menunggu kejelasan atas seluruh persoalan yang berkembang.

Sebab, ketika sebuah isu yang menyangkut pejabat publik menjadi perhatian masyarakat, transparansi dan proses hukum yang objektif menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul (Wan)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *